REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketika kita sedang sholat, terkadang timbul perasaan ragu apakah ada kentut yang keluar atau tidak. Perasaan seperti ini disebut juga dengan was-was, yang dapat menimbulkan keragu-raguan dalam diri seseorang.
Jadi apabila kita merasakan buang angin yang tanpa suara (apakah itu kentut atau bukan), apakah kita harus membatalkan shalat itu?
Dalam kaidah fiqih telah diajarkan al yaqinu la yuzalu bi syak bahwasanya keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keragu-raguan.
Para ulama fiqih telah membahas hal tersebut bahwa apabila seseorang merasa ragu apakah dia kentut atau tidak ketika dia sedang sholat maka jangan langsung membatalkan sholatnya. Kecuali dia merasa yakin mendengar suara kentut tersebut atau mencium baunya.