Rabu 13 Aug 2025 17:25 WIB

13 Asosiasi Umroh dan Haji Nilai 'Maksimal 8 Persen' untuk Kuota Haji Khusus Langkah Mundur

Aturan ini dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Konferensi pers asosiasi umroh di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Foto: Muhyiddin / Republika
Konferensi pers asosiasi umroh di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara umroh dan haji menilai pembatasan kuota haji khusus maksimal delapan persen dari total kuota haji Indonesia yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) merupakan kemunduran.

Mereka menilai aturan ini tidak sejalan dengan kebutuhan jamaah, terutama yang memiliki keterbatasan waktu, usia, dan kesehatan.

Baca Juga

“Jamaah haji khusus itu juga rakyat Indonesia yang perlu dilayani oleh pemerintah dan juga para pelaku usaha. Sangat banyak, rakyat yang memilih daftar haji khusus karena faktor usia, kesehatan, cuti pendek, dan lainnya,” ujar Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M Nur dalam konferensi pers di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Isu pembatasan kuota ini menjadi salah satu dari empat poin krusial yang diusung 13 asosiasi dalam pembahasan RUU PIHU bersama DPR dan pemerintah.

Tiga poin lainnya adalah penolakan legalisasi umroh mandiri, keterlibatan asosiasi sebagai mitra strategis pemerintah, serta peluang upgrade layanan haji reguler menjadi haji khusus.

Ketua Umum HIMPUH Firman Taufik menyoroti adanya paradoks dalam pasal 64 RUU tersebut. Pasal itu membatasi kuota haji khusus paling tinggi 8 persen, padahal dalam penjelasannya diakui penyerapan kuota tambahan haji belum maksimal. 

"Haji khusus adalah solusi bagi jamaah lansia, sakit, atau terbatas waktu, serta mampu menyerap kuota tambahan yang sering tidak terserap bahkan ditolak karena keterbatasan,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement