JAKARTA — Pemerintah secara resmi mengganti istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional. Penggantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Januari 2024. Apa pertimbangan pemerintah untuk mengganti istilah dalam nomenklatur tersebut?...
Berita Lainnya