Rabu 31 Jan 2024 09:25 WIB

Tuntutan Taylor Swift Soal Deep Fake Buka Jalan Bagi Keamanan Idol K-Pop?

Taylor Swift dianggap pelopor perlindungan dari penyalahgunaan deep fake.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
Penyanyi Taylor Swift. Taylor Swift dianggap menjadi pelopor baru dalam perlindungan terhadap tindakan deep fake.
Foto: EPA-EFE/CAROLINE BREHMAN
Penyanyi Taylor Swift. Taylor Swift dianggap menjadi pelopor baru dalam perlindungan terhadap tindakan deep fake.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bintang pop internasional, Taylor Swift, mungkin menjadi pelopor baru dalam perlindungan terhadap tindakan deep fake. Meskipun perhatian utama pada Swift biasanya terkait dengan musiknya, tindakan hukum yang ditempuhnya saat ini dapat berdampak besar pada dunia idol K-pop dan selebritas lainnya.

Dilansir Koreaboo pada Rabu (31/1/2024), pada akhir Januari 2024, media sosial X (sebelumnya Twitter) dikejutkan dengan penyebaran konten palsu Swift dalam bentuk deep fake. Fenomena ini melibatkan manipulasi gambar dan video untuk menampilkan fitur wajah seseorang pada tubuh orang lain, telah meningkat secara mengkhawatirkan. Dalam respons cepat, X memblokir pencarian nama Swift sementara dan menciptakan filter permanen untuk pencarian dengan istilah deep fake.

Baca Juga

Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga merespons cepat terhadap meningkatnya deep fake yang melibatkan selebriti terkenal, dengan Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre menjanjikan dukungan dan mendesak platform media sosial untuk mengambil tindakan. Jean-Pierre menegaskan bahwa pemerintah yakin perusahaan media sosial memiliki peran penting dalam menegakkan aturan mereka untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan gambar intim tanpa izin.

Dengan teknologi deep fake yang dapat diakses oleh siapa saja, idola K-pop juga menghadapi ancaman gambar eksplisit palsu, yang merambah situs web khusus yang didedikasikan untuk pemalsuan konten idola. Beberapa penggemar dan analis memperkirakan bahwa Taylor Swift, dikenal sebagai advokat hak digital dan privasi, mungkin akan mengambil tindakan hukum atau mendukung peraturan yang lebih ketat sehubungan dengan penggunaan kecerdasan buatan. Tindakan hukum dari Swift dapat membuka jalan bagi perlindungan lebih lanjut bagi idol K-pop dan selebritas lainnya, yang memberikan mereka opsi untuk melawan deep fake yang dapat merugikan reputasi dan privasi mereka.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement