Kamis 01 Feb 2024 19:46 WIB

Benny Rhamdani Bersama Aktivis Lintas Generasi Ziarah ke Makam Korban Tragedi Trisakti 98

Aktivis lintas generasi menagih janji pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani bersama Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi berziarah ke makam korban Tragedi Trisaksi, Kamis (1/2/2024).
Foto: dok istimewa
Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani bersama Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi berziarah ke makam korban Tragedi Trisaksi, Kamis (1/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani bersama Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi berziarah ke makam korban Tragedi Trisaksi. Benny mengeklaim, ada dua ribu aktivis lintas generasi yang mengunjungi makam empat mahasiswa yang menjadi korban Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

Keempat mahasiswa yang meninggal akibat Tragedi Trisaksi yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan. Benny mengaku ziarah merupakan sikap para pejuang reformasi yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu.

Baca Juga

"Kedatangan kami hari ini, dua ribu massa yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi, ingin mengirim pesan kepada negara, perjuangan reformasi belum tuntas. Kami menagih janji negara, segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," tutur Benny dalam keterangan, Kamis (1/2/2024).

Benny juga hadir bersama orang tua Elang Mulia Lesmana, Asese Widodo. Menurut dia, para keluarga korban masih menunggu keadilan hukum bagi anak mereka yang telah mengorbankan nyawa demi tegaknya reformasi.

"Hingga hari ini, perjuangan keluarga korban dalam menuntut keadilan belum tuntas. Mereka masih menunggu keadilan hukum dari negara, atas pengorbanan anak-anak mereka dalam memperjuangkan reformasi 98," ujar dia.

Benny menduga, orang yang paling bertanggungjawab dalam tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah Prabowo Subianto. Menurutnya, keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) membuktikan keterlibatannya.

Selain Keputusan Dewan Kehormatan Perwira, sambung Benny, rekomendasi DPR dan Komnas HAM terkait penuntasan kasus tersebut juga sudah keluar. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan tentang 12 kejahatan HAM masa lalu, pada 2023 lalu. "Tapi, hingga hari ini, Prabowo belum minta maaf kepada rakyat Indonesia. Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban, untuk meraih keadilan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, orang tua korban Elang Mulia Lesmana, Asese Widodo mengaku sampai detik ini berupaya untuk mencari keadilan untuk anaknya. Namun, hingga hari ini juga ia mengaku belum mendapatkan keadilan itu. "Saya orang tua korban setiap hari mencari keadilan untuk anak saya, hingga hari ini tak mendapat keadilan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement