Jumat 02 Feb 2024 13:47 WIB

Kepala Bapanas Mengaku Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Terkait Eks Mentan Yasin Limpo

Arief membantah isu setoran uang Bapanas ke Kementerian Pertanian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).
Foto: dok istimewa
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan KPK pada Jumat (2/2/2024). Arief berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Arief menyebut ditanya sekitar sepuluh pertanyaan oleh tim KPK. Arief merasa ada pertanyaan dari tim KPK yang tidak nyambung dengan tugas dan kewenangannya. 

Baca Juga

"Cukup banyak ya. Sampai mungkin ada 10 (pertanyaan). Tapi semuanya memang ada yang nggak nyambung ya antara badan pangan dan kementan," kata Arief setelah memberi keterangan di KPK pada Jumat (2/2/2024). 

Arief menyampaikan pertanyaannya menyangkut riwayat pekerjaan, biodata, hubungannya dengan Kementan. Arief menegaskan Bapanas dan Kementan merupakan lembaga yang berbeda. 

"Saya sampaikan bahwa Bapanas itu institusi terpisah, tapi dulu memang pernah jadi eselon 1-nya Kementan, tapi pada saat saya join memang sudah institusi terpisah. Saya jelaskan bahwa saya dilantik oleh Presiden tanggal 21 Februari 2022 dan bertanggungjawab kepada Pak Presiden," ujar Arief. 

Arief juga membantah isu setoran uang Bapanas ke Kementan. Sebab anggaran kedua lembaga itu sudah terpisah. "Nggak ada (setoran) karena kan institusi terpisah. Anggarannya, BA (badan anggaran) nya juga terpisah. Kegiatannya juga berbeda. Tugasnya juga beda," ujar Arief. 

Arief semula dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan Jumat (26/1/2024). Tapi Arief minta dijadwalkan ulang oleh tim penyidik pada hari ini. Arief membantah disebut mangkir dari panggilan KPK. 

"Jadi tidak ada mangkir, saya mau klarifikasi karena undangan itu sampainya ke biro hukum kementan, kalau Jumat lalu saya diundang tapi undangannya baru sampai ke badan pangan hari Senin pagi," ujar Arief. 

Sebelumnya, petinggi Partai Nasdem sekaligus Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas AMIN, Rajiv memenuhi panggilan KPK pada Selasa (30/1/2024). Rajiv juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus SYL. 

Diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi.

Mereka diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu, makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudara-saudaramu yang perempuan, di rumah saudara-saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara-saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara-saudara ibumu yang perempuan, (di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah) kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri. Apabila kamu memasuki rumah-rumah hendaklah kamu memberi salam (kepada penghuninya, yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allah. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(-Nya) bagimu, agar kamu mengerti.

(QS. An-Nur ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement