REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkap kronologi tewasnya siswa MTs Pacitan berinisial MRS (14) yang diduga dibunuh tetangganya, Ayu Findi Antika (26) menggunakan sianida yang dicampurkan ke dalam kopi. Agung menjelaskan, kronologi kasus tersebut bermula pada Kamis 4 Januari 2024.
Saat itu, ibu korban kehilangan buku tabungan, kartu ATM, dan KTP yang ternyata dicuri tersangka. Saat itu juga ibu korban melapor ke Polsek Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
"Kemudian akhirnya pada hari Jumat paginya, jam setengah 6 kurang lebih, tersangka ini mendengar ibu korban mengetahui dia kecurian," kata Agung kepada Republika, Jumat (2/2/2024).
Tersangka yang merasa khawatir, kata Agung, akhirnya menaburkan racun sianida ke salah satu kopi yang dibuat bapak korban. Saat itu bapak korban menyeduh dua cangkir kopi. Satu cangkir kopi hitam, dan satu cangkir lagi kopi saset. Tersangka menaburkan sianida ke cangkir kopi saset tersebut.
"Satu kopinya dia minum sendiri, kopi hitam. Yang satu kopi saset itu dia taruh di depan kamar mandi. Si anaknya ini sedang mandi. Anaknya selesai mandi dia minumlah kopi yang dibuat bapaknya itu," ujarnya.
Setelah menenggak kopi tersebut, korban merasa ada aneh. Di mana kopi terasa lebih pahit dan tidak seperti biasanya. Akhirnya, bapak korban menyuruh sang anak untuk meminum air sebanyak-banyaknya dan meminta memasukan jarinya ke tenggorokan.
"Agar kopi yang diminum bisa dimuntahkan. Tapi ternyata dia kadung kejang-kejang, kemudian keluar busa dari mulutnya. Akhirnya dibantu tetangganya dibawa ke puskesmas terdekat. Setelah di Puskesmas dia meninggal dunia," ucap Agung.
Setelah meninggal, jenazah korban sebenarnya langsung dikubur. Namun ibu korban beserta aparat kepolisian merasa ada yang janggal atas kejadian tersebut. Polisi pun melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sisa kopi yang diminum korban.
"Tapi kerena ada kecurigaan dan kami cek laboratorium sisa hasil kopinya itu awalnya, sisa hasil kopinya itu mengandung sianida," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel dari bagian tubuh korban untuk dilakukan pengecekan labiratorium forensik di Polda Jatim, Surabaya. Setelah keluar, hasilnya identik terdapat sianida di dalam tubuh korban. Polisi pun menetapkan Ayu sebagai tersangka.
"Ekshumasi kurang lebih dilakukan seminggu setelah korban dimakamkan. Kalau hasil Labfor dari Surabaya keluar pekan lalu," kata Agung.