Rabu 07 Feb 2024 06:00 WIB

Sujud Syukur Kades, Jabatannya Diperpanjang Jelang Pemilu

Baleg DPR dan Mendagri menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Sejumlah massa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyambangi Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (6/2/2024) kemarin. Ramai mereka melakukan sujud syukur atas kabar yang menguar dari dalam gedung parlemen tersebut. Massa Apdesi yang terdiri atas kepala dan perangkat desa tersebut menggelar doa bersama dan sujud syukur seusai revisi Undang-Undang Desa...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement