Rabu 07 Feb 2024 23:10 WIB

Apakah Indonesia Siap Masuk di Era Kecerdasan Buatan? Ini Jawaban Para Ahli

Kemenkominfo menyelenggarakan diskusi dengan sejumlah ahli soal kecerdasan buatan.

Red: Bilal Ramadhan
Kemenkominfo menyelenggarakan diskusi dengan sejumlah ahli soal kecerdasan buatan.
Foto: Istimewa
Kemenkominfo menyelenggarakan diskusi dengan sejumlah ahli soal kecerdasan buatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi Publik menyelenggarakan diskusi dengan beberapa pakar terkait perkembangan Artificial Intelegence atau Kecerdasan Buatan. Diskusi yang bertajuk "Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia" diselenggarakan di Hotel Le Meredien, Jakarta Pusat Senin (5/2/2024). 

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Teknologi, Mochammad Hadiyana mengatakan, tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang dinilai sangat memberikan dampak yang besar pada dunia. 

"Kegiatan ini sangat relevan mengingat AI ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi kita semua. Perkembangan teknologi AI membawa lompatan kemajuan di bidang iptek, ekonomi kreatif, good governance dan deliberasi publik. AI memudahkan manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas dan fungsi profesional," ujar Hadiyana dalam rilisnya, Rabu (7/2/2024). 

Namun, di sisi lain, AI juga menimbulkan tantangan dan risiko, seperti implikasi etis, hukum, sosial, dan keamanan. Oleh karena itu, regulasi AI diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman, terpercaya, dan berpusat pada manusia.