REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 81 lembaga survei yang sudah terdaftar secara resmi untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat (quick count) Pemilu 2024. Komisioner KPU RI August Mellaz menjelaskan, lembaga survei diberikan status 'terdaftar' agar mendapatkan legitimasi untuk melakukan jejak pendapat dan hitung cepat.
Lembaga survei yang ingin mendapatkan status 'terdaftar' wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, yang salah satunya adalah harus terdaftar dalam asosiasi profesi. Mellaz menyebut, selama proses pendaftaran dibuka sejak Agustus 2023 hingga 15 Januari 2024, terdapat 83 lembaga survei yang mendaftar. Per 6 Februari 2024, sebanyak 81 lembaga sudah berstatus 'terdaftar', sedangkan dua sisanya sedang melakukan perbaikan dokumen.
"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu, lewat siaran persnya, Kamis (8/2/2024).
Berikut daftar 81 lembaga survei yang sudah berstatus terdaftar:
1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai KOPI)
2. PT Poltracking Indonesia
3. PT Ipsos Market Research
4. PT Kompas Media Nusantara
5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri
6. Voxpol Center Research and Consulting
7. Pandawa Research
8. PT Lingkar Strategi Indonesia
9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Lembaga Survei Nasional
12. Lembaga Klimatologi Politik
13. Polstat Indonesia
14. Political Weather Station
15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting)
17. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
18. Lembaga Survei Jakarta
19. Indonesia Polling Station (IPS)
20. Surabaya Survey Center
21. Lembaga Survei Indonesia
22. Fixpoll Media Polling Indonesia
23. Forum Rektor PTMA
24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
25. Surabaya Research Syndicate (SRS)
26. Indopol Survey & Consulting
27. Polsentrum Data Indonesia
28. PT Lingkaran Survei Indonesia
29. PT Citra Publik
30. Saiful Mujani Research & Consulting
31. Rakata Analytics and Advisory
32. Strategi Lingkar Nusantara
33. Trust Indonesia Research & Consulting
34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
35. PT Losta Institute
36. PT Citra Komunikasi LSI
37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik
38. Populi Center
39. PT SCL Taktika Konsultan
40. PT Citra Publik Indonesia
41. Indekstat Research And Data Science
42. PT Sigi LSI Network
43. PT Konsultan Citra Indonesia
44. Jaringan Isu Publik
45. Lembaga Riset Indonesia
46. Jaringan Suara Indonesia
47. Media Survei Nasional
48. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
49. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
50. The Haluoleo Institute
51. Media Survei Center Indonesia
52. PT Parameter Publik Indonesia
53. PT Paradigma Riset Nusantara
54. Lembaga Survei Kuadran
55. Nakama Research & Consulting
56. PT Indopolling Riset dan Konsultan
57. PT Sinergi Data Indonesia
58. PT LSI Network
59. Parameter Politik Indonesia
60. PT Indo Riset Survei
61. Algoritma Research & Consulting
62. Cigmark Research & Consulting (PT Cipta Global Marka)
63. PT Indonesia Persada Studi
64. Yayasan Polsight Indonesia
65. Indomatrik
66. PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis)
67. Pusat Riset Indonesia (PRI)
68. PT Alvara Strategi Indonesia
69. PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)
70. PT Konsepindo Riset Strategi
71. PT Dimensi Multiriset Indonesia
72. Script Survei Indonesia (SSI)
73. PT Satukanal Riset dan Pengembang
74. PT Pusat Polling Indonesia
75. The Strategic Research and Consulting (TSRC)
76. Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)
77. Celebes Research Center
78. Lembaga Survei Independen Nusantara
79. PT Motion Cipta Matrix
80. Arus Survei Indonesia
81. Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT)
Adapun dua lembaga yang masih dalam proses perbaikan dokumen adalah Deitpro (PT. Delt Kabar Indonesia) dan Lembaga Kajian Publik Independen.