Jumat 09 Feb 2024 20:04 WIB

Wahai Para Lelaki, Lima Hal Ini Bisa Dilakukan Selama Cuti Ayah

Ayah dapat membantu mengerjakan pekerjaan rumah dan mengecek kondisi rumah.

Ayah menjaga anak sambil bekerja (ilustrasi). Cuti ayah sangat bermanfaat baik bagi ayah maupun bagi ibu yang baru melahirkan.
Foto: Freepik
Ayah menjaga anak sambil bekerja (ilustrasi). Cuti ayah sangat bermanfaat baik bagi ayah maupun bagi ibu yang baru melahirkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran suami saat istri melahirkan sangatlah besar. Kehadiran suami sangat berdampak pada mental istri selama dan pascapersalinan. Itulah penting adanya cuti ayah bagi kaum lelaki.

Sayangnya, masih banyak kaum lelaki yang belum mengetahui fungsi cuti ayah. Bahkan, banyak yang bertanya-tanya apa yang dilakukan ayah di rumah selama cuti tersebut.

Baca Juga

"Dikasih cuti 40 hari mau ngapain, mau disuruh netein bayi?" tulis akun @idris***.

"Gak semua jejaka mau dan seneng sama paternity leave ternyata, bbrp temenku malah kayak mas2 itu, merasa gak perlu. Ku langsung mengasihani bini dan anak2 mereka," tulis akun @tasa***.

"Gak tahu aja mereka betapa asyik dan membahagiakannya ngurus newborn dan membersamai istri pasca melahirkan. Rasanya pengen peluk dan gendong bayi terus. Ganti popok dan mandiin pun bisa jadi momen berharga. Belum lagi 40 hari cuti ini sangat bantu buat jam tidur yang berubah," tulis akun @shofwan***.

Ayah, ada banyak hal yang bisa dilakukan di rumah saat istri baru saja melahirkan. Berikut tujuh hal yang bisa dilakukan, dilansir Fatherly, Jumat (9/2/2024).

1. Lakukan pekerjaan rumah

Beberapa pekan pertama pascamelahirkan akan menjadi masa-masa yang melelahkan bagi istri. Dia hampir tidak punya waktu untuk makan atau mandi. Dia juga akan sangat bergantung pada bantuan orang di sekitarnya.

Ayahlah orang pertama yang harus membantunya. Ayah dapat mengurus hal-hal yang membuat rumah tetap nyaman seperti menyapu, memasak, mencuci piring. 

Buatlah dirimu....

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement