REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI--Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menerapkan sistem pengamanan melekat pada tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 dengan menyesuaikan tiga kategori. Yakni, aman, rawan, dan sangat rawan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan mengatakan bahwa pola pengamanan tersebut bermaksud agar pemungutan dan penghitungan suara berjalan tanpa gangguan.
"Dua polisi bisa jaga empat sampai delapan TPS aman dengan sistem mobile. Kalau rawan, dua polisi maksimal empat TPS, dan satu TPS sangat rawan dijaga dua polisi," tuturnya, di Manokwari, Ahad (11/2/2024).
Kombes Pol Ongky menyebutkan ada 62 dari 1.923 TPS se-Papua Barat masuk kategori sangat rawan yang dipengaruhi tingkat kesulitan kondisi geografis sehingga memerlukan pengamanan ekstra. Sebanyak 62 TPS sangat rawan tersebar di Kabupaten Kaimana sebanyak 25 TPS, Teluk Bintuni (24 TPS), Teluk Wondama (8 TPS), dan Pegunungan Arfak (5 TPS).
"Jadi, tidak hanya pengamanan melekat pada TPS, tetapi patroli intensif dari polres jajaran, BKO polda, BKO satbrimob polda, dan anggota TNI dari masing-masing kodim," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa Polda Papua Barat telah melakukan pergeseran 1.054 personel BKO pengamanan Pemilu 2024 ke 13 kabupaten/kota di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Sasaran pengamanan meliputi 1.923 TPS pada tujuh kabupaten se-Papua Barat, kemudian 2.156 TPS tersebar di enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, kantor KPU, kantor Bawaslu, dan rumah dinas kepala daerah.
"Kepolisian juga mengawal distribusi dari gudang KPU ke tingkat distrik, baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya," ucap Kombes Pol Ongky.
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.