Senin 12 Feb 2024 17:22 WIB

CCTV Ungkap Perilaku Yudha Arfandi Sebelum Benamkan Dante Berkali-kali di Kolam Renang

Yudha Arfandi dijerat pasal pembunuhan berencana terhadap Dante.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Polisi menggiring tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana Yudha Arfandi (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus pembunuhan terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun), Yudha Arfandi alias YA memantau situasi sebelum membenamkan korban sebanyak 12 kali di kolam renang. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas arau CCTV di lokasi kejadian diketahui tersangka sempat tengok kanan-kiri sebelum melancarkan aksinya.

“Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga

Selanjutnya setelah kondisi dikira aman, Yudha langsung menenggelamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali. Kata dia, setiap kali Yudha membenamkan kepala korban dengan durasi yang berbeda-beda. Mulai dari yang hanya dua detik dan yang paling lama hampir mencapai satu menit. Durasi lamanya Dante dibenamkan tergantung situasi di sekitar kolam renang.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit,” jelas Yudha.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement