Tujuh Macam Air untuk Bersuci
Oleh Syahruddin El Fikri
SAJADA.ID—Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Air yang dipergunakan untuk berwudhu, mandi, atau bersuci haruslah suci dari najis. Dalam kitab Fathul Qarib karya syekh Al Imam Abi Abdillah Muhammad bin Qasim Al Ghazi atau Ibnu Qasim Al Ghazi dijelaskan bahwa ada tujuh macam air yang sah digunakan untuk bersuci.
Baca Juga: Segini Jumlah Air yang Dipakai Rasulullah SAW untuk Berwudhu
Apa saja ketujuh air suci tersebut?
(المياه التي يجوز) أي يصح (التطهير بها سبع مياه ماء السماء) أي النازل منها وهو المطر (وماء البحر) أي الملح (وماء النهر) أي الحلو (وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد) ويجمع هذه السبعة قولك: ما نزل من السماء أو نبع من الأرض على أي صفة كان من أصل الخلقة
“Macam-macam air yang sah untuk bersuci itu ada tujuh macam air. Pertama, air langit, yakni air yang jatuh dari langit yaitu air hujan. Kedua, air laut, yakni air laut yakni air asin. Ketiga, air sungai, yakni air tawar. Keempat, air sumur. Kelima, air mata air. Keenam, air embun. Ketujuh, air es atau salju. Ketujuh macan air ini dikatakan tidak lepas dari air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dari sifat asal terciptanya air tersebut.”
Baca Juga: A to Z Masalah Wudhu
Ketujuh air itu adalah;
1. Air Laut
Air laut itu suci, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Huwaththahuuru maauhu Al hillu maitatahu." Dia (air laut) suci airnya, halal bangkainya." (Dishahihkan Ibnu Hibban, Ibnu Sakan, Timirdzi, dan Bukhari).
2. Air Sungai
Air sungai hukumnya sama seperti air laut, ia suci. Namun demikian, air sungai haruslah air yang mengalir dan melebihi dua kullah. Dua kullah itu ukurannya adalah tinggi 60 cm, lebar 60 cm, dan panjang juga 60 cm.
Baca Juga: Alat yang Dipakai untuk Bersuci
3. Air Salju (es)
Salju atau es, hukumnya juga suci dan dapat dipergunakan untuk bersuci. Catatannya semuanya lebih dari dua kullah.
4. Air Hujan
Air hujan berdasarkan firman Allah SWT: “wa yunazzilu 'alaikum Minassamaai maa alliyuthahhirakum bihi." Artinya: "Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan hujan itu". (QS. Surat Al Anfal:11).
5. Air Telaga (mata air)
Sama dengan air sumur, air mata air adalah air tanah. Yang mana air itu keluar menuju ke permukaan tanah. Air ini tentulah boleh untuk bersuci karena bersumber dari bumi dengan sifat asli penciptaannya atau tanpa campuran zat lain.
Artikel Terkait:
Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik
Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik
6. Air Sumur
Air sumur juga dinamai sebagai air tanah bebas karena lapisan air tanah tersebut tidak berada dalam tekanan.
7. Air Embun
Air embun adalah air yang terkumpul pada dedaunan atau lainnya. Air embun terbentuk dari air laut atau air sungai yang naik akibat panas matahari, dan ketika malam hari air tersebut turun kembali ke bumi berbentuk embun. Air embun boleh dipergunakan untuk bersuci, syaratnya tidak tersentuh oleh tangan sebelum dipergunakan untuk bersuci.
Demikianlah tujuh jenis air yang sah dan dapat dipergunakan untuk bersuci seperti mandi, wudhu, ataupun istinja. (sajada.id)
Artikel Terkait:
Cara Membuat Tempat Wudhu yang Baik
Bukan Berdiri atau Jongkok, Begini Posisi Wudhu yang Baik