REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia dr Rumaisah Hasan SpKFR, NM(K) menyarankan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melakukan push-up di dinding setelah duduk selama dua jam. Alasannya, petugas perlu tetap bergerak setelah duduk sekian lama.
"Latihan di dinding (push-up di dinding) saya rasa cocok untuk pekerja pendampingan pemilu. Karena tidak mungkin melakukan aerobik di tempat seperti itu (TPS)," kata dia, Rabu (14/2/2024).
Rumaisah mengatakan seseorang perlu mengubah posisinya setiap dua jam agar bagian tubuh yang mendapat tekanan semisal anggota tubuh bawah akibat duduk lama bisa mendapatkan relaksasi sementara waktu. Oleh karena itu, bagi orang yang duduk cukup lama, maka melakukan push-up di dinding bisa menjadi pilihan, khususnya bagi petugas KPPS yang bertugas di ruangan yang relatif sempit.
"Upayakan selalu bergerak, dalam waktu dua jam harus berganti posisi. Kalau duduk boleh berdiri sebentar, kalau berdiri bisa bersender atau duduk sebentar. Kalau memungkinkan bisa berjalan," kata Rumaisah.
Selain push-up di dinding, gerakan lainnya seperti berjinjit, melakukan gerakan seperti bersepeda sembari duduk, hingga berbaring di tempat rata saat waktu istirahat juga dapat menjadi pilihan bagi para petugas. "Gerakan seperti push-up atau mendorong dinding bisa dilakukan untuk hamstring (otot-otot belakang paha). Gerakan jinjit untuk betis. Pada jam makan siang, punggung akan terdampak, bisa lima menit berbaring di tempat yang rata, lutut ditekuk, sambil merasakan otot punggung tertarik," kata Rumaisah.
Dia lalu mengingatkan, semua peregangan tidak boleh di bawah satu menit.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui media sosial mereka juga memasukkan peregangan sebagai salah satu kiat sehat bagi para anggota KPPS saat bertugas. Selain peregangan, Dinkes juga menyarankan petugas menggunakan masker apabila flu atau batuk, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, kemudian membatasi minum kopi, minuman manis dan bersoda, serta segera ke puskesmas atau menghubungi tenaga kesehatan apabila sakit atau ada keluhan kesehatan.