Rabu 27 Nov 2024 19:41 WIB

KPU Jakarta: Honor KPPS Cair Hari Ini Juga

Ketua KPPS di Jakarta menerima honor Rp 900 ribu.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara pada Pilkada serentak 2024 di TPS 032, Kebon Melati, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS). Sementara di TPS tersebut, pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 memperoleh jumlah suara sebanyak 123 suara, disusul paslon Ridwan Kamil Suswono 108 suara dan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana 16 suara.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan surat suara pada Pilkada serentak 2024 di TPS 032, Kebon Melati, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS). Sementara di TPS tersebut, pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 memperoleh jumlah suara sebanyak 123 suara, disusul paslon Ridwan Kamil Suswono 108 suara dan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana 16 suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan, honor untuk para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) cair pada Rabu (27/11/2024). Pencairan dilakukan setelah mereka menyelesaikan perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

"Sore ini langsung dibayarkan tunai ke petugas KPPS. Rekapitulasi (di TPS) selesai langsung dibayarkan," kata Sekretaris KPU DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir, Rabu.

Baca Juga

Petugas KPPS mulai bertugas sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember mendatang. Honor ini diberikan sebelum masa kerja berakhir demi mengapresiasi kerja mereka dalam menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.

Besaran honor sebesar Rp 900 ribu untuk Ketua KPPS dan Rp 850 ribu untuk para anggota KPPS. Honor sudah didistribusikan pada panitia pemungutan suara (PPS) masing-masing wilayah sejak 19 November lalu untuk diberikan pada petugas KPPS pada Rabu ini.

"Anggaran untuk badan 'ad hoc' (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK, PPS, KPPS) keseluruhan untuk operasional seperti pembangunan TPS, makan dan minum KPPS, honor Rp 162 miliar. Kami distribusikan sejak 19 November (ke PPS setempat)," ujar Dirja.

Sementara itu, terkait anggota KPPS di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang meninggal dunia pada Rabu ini, Dirja menyatakan sudah menyerahkan santunan pada keluarga melalui pihak KPU Jakarta Utara, dengan besaran Rp 36 juta.

KPU DKI menetapkan jumlah petugas KPPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sebanyak 103.845 orang. Mereka tersebar di 14.835 TPS se-Jakarta.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement