REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kerja Strategis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Bahlil Lahadalia meminta pihak yang merasa kecewa dan tidak puas dengan hasil perhitungan suara dalam Pilpres 2024 agar melakukan pengaduan ke Bawaslu maupun diselesaikan melalui proses pengadilan.
"Kanalisasi proses pengaduan ketika ada ketidakpuasan dan dugaan-dugaan itu kan sudah ada. Ada lewat Bawaslu, ada proses pengadilan. Jadi salurkan saja karena negara kita kan negara demokrasi," kata Bahlil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diketahui unggul dalam hitung cepat di berbagai lembaga survei. Kendati demikian, lawan politik Prabowo dan Gibran menilai adanya indikasi kecurangan di berbagai daerah dalam proses pemungutan suara.
Bahlil menilai, dugaan adanya kecurangan merupakan hal biasa dalam politik. "Ya saya pikir dalam politik itu, itu sebuah dinamika. Itu suatu hal yang lazim, tapi saya punya keyakinan bahwa kalau kita mampu melewati proses ini dengan baik, itu akan jauh lebih baik," ujarnya.