Kamis 15 Feb 2024 12:54 WIB

Terkait Foto Nyeleneh Komeng yang Viral, Ini Penjelasan KPU Jabar

Foto tersebut dimasukkan ke surat suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilu 2024.
Foto: ANTARA/KPU
Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Komedian Alfiansyah Komeng yang akrab disapa Komeng viral, menjadi pembicaraan di dunia maya terkait foto yang digunakannya saat mengikuti pemilihan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I. Hampir semua pemilih mengaku kebingungan saat akan memiilih DPD RI, tapi langsung tertuju pada foto Komeng yang tampil berbeda dengan 54 calon anggota DPD RI lainnya.

Foto yang nyeleneh ini pun, sukses menarik para pemiilih untuk mencoblos Komeng. Hal itu terlihat dari rekapan hasil sementara perolehan suara di KPU Jabar, Komeng menduduki peringkat teratas.

Baca Juga

Menanggapi foto Komeng yang mencolok dan berbeda serta viral di media sosial dibandingkan calon anggota lainnya saat pemilihan DPD RI, Rabu (14/2/2024) kemarin, Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia, mengatakan foto tersebut dimasukkan ke surat suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta pemilu.

"Sebelum pencetakan sudah approval dari masing-masing calon," katanya.

Ia mengaku tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait foto tersebut. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari strategi marketing calon anggota tersebut.

Hedi menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pemasangan foto tersebut. Jauh lebih penting, ia mengatakan foto tersebut hasil kesepakatan persetujuan dari calon yang bersangkutan. "Di aturan (KPU) norma tidak ada yang dilanggar," katanya.

Perlu diketahui, Kamis (15/2/2024) pagi, data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 11.00 WIB untuk pemilihan DPD RI dapil Jabar, Komeng berada di urutan ke satu. Ia memperoleh hasil suara sementara sebanyak 202,599 suara atau 8,34 persen.

Sedangkan artis Jihan Fahira berada di urutan ketiga dengan suara 87.077 atau 3,58 persen. Urutan kedua, Aanya Rina Casmayanti dengan jumlah suara 90,580 atau 3,73 persen. Urutan keempat, KH Amang Syafrudin dengan suara 78.302 atau 3,22 persen. Data tersebut berasal dari 47.481 TPS dari 140.457 TPS atau 33.80 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement