REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan pernyataan mengenai hasil sementara hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Ia menyindir adanya aksi sujud syukur, padahal belum ada pengumuman resmi pemenang pilpres.
“Jangan lengah, jangan terprovokasi, jangan terhipnotis oleh berita-berita maupun berbagai perkembangan yang dimainkan, sama dengan pemilu yang lalu (Pilpres 2019), belum apa-apa sudah ada yang sujud syukur,” kata Cak Imin dalam konferensi pers di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024) malam.
Cak Imin tidak menyebutkan secara gamblang siapa yang dimaksud. Namun diketahui, Prabowo Subianto, rivalnya, pada Pilpres 2019 lalu melakukan aksi sujud syukur atas capaian quick count yang diklaim memenangkannya. Tapi ternyata pemenang yang secara resmi diumumkan oleh KPU adalah capres nomor urut 1 ketika itu, Joko Widodo.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa proses pilpres 2024 belum final. Ia meminta agar semua pihak yang mendukung AMIN terus mengawal suara.
“Kita harus terus waspada, waspadalah karena pada dasarnya proses ini masih panjang, ada yang harus kita jaga. Kepada para saksi, para caleg PKB, dan partai pendukung, Nasdem, PKS, dan partai-partai lain, tolong terus kawal suara,” tuturnya.
Sembari melakukan pengawalan suara, Cak Imin juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penelusuran terjadinya kecurangan dalam proses pemilu yang sedang berjalan. Ia menyebut masih menunggu laporan dari Tim Hukum Nasional (THN) AMIN untuk mengungkap berbagai bentuk kecurangan.
Terpisah, diketahui capres nomor urut 2 Prabowo Subianto melakukan aksi sujud syukur atas unggul dalam perolehan hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Hal itu disampaikan oleh Wakil TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani.
Sementara itu, penetapan rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2024 diketahui dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Sehingga, pengumuman hasil pemilu 2024 akan diumumkan paling lambat 20 Maret 2024.