Kamis 15 Feb 2024 18:43 WIB

Hari Pencoblosan, 113 TPS di Magelang Sempat Kekurangan Surat Suara

TPS yang kekurangan surat suara itu tersebar di 62 desa.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melaporkan 113 tempat pemungutan suara (TPS) sempat kekurangan surat suara pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024). TPS yang kekurangan surat suara itu tersebar di 62 desa wilayah 11 kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Sholeh mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, kekurangan surat suara itu mencakup 1.275 lembar untuk pemilu presiden dan wakil presiden, 139 lembar untuk pemilu DPR RI, 451 lembar untuk pemilu DPD RI, 134 lembar untuk pemilu DPRD provinsi, dan 400 lembar untuk pemilu DPRD kabupaten. “Total ada 2.398 kekurangan surat suara di seluruh Kabupaten Magelang,” kata Habib, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga

Habib mengatakan, paling banyak TPS yang kekurangan surat suara ini ada wilayah Kecamatan Dukun, sebanyak 21 TPS. Kemudian di Mungkid 18 TPS dan Sawangan 18 TPS. Sisanya tersebar di sejumlah kecamatan lain.

Merespons kekurangan surat suara itu, menurut Habib, pengawas TPS memberikan saran kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. “KPPS kemudian berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), selanjutnya diteruskan ke KPU Kabupaten Magelang,” kata dia.