Rabu 14 Feb 2024 15:37 WIB

Surat Suara di TPS Tirtajaya Depok Habis, Warga Diminta Keliling ke TPS Lain

Petugas TPS Tirtajaya, Depok kehabisan surat suara dan meminta warga ke TPS lain.

Warga menggunakan hak suaranya di TPS. Petugas TPS Tirtajaya, Depok kehabisan surat suara dan meminta warga ke TPS lain.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Warga menggunakan hak suaranya di TPS. Petugas TPS Tirtajaya, Depok kehabisan surat suara dan meminta warga ke TPS lain.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kehabisan surat suara juga terjadi di TPS 01 Tirtajaya, Kota Depok, Rabu (14/2/2024). Surat suara yang habis yaitu surat pemilihan capres-cawapres.

"TPS 01 ini surat suara calon presiden habis, bisa memilih ke TPS terdekat nanti kita kasih rujukan form," kata seorang petugas dalam video yang diunggah di akun Instagram @depok24jam.

Baca Juga

Petugas tersebut menambahkan, dengan membawa form ini, para pemilih bisa menggunakannya di TPS terdekat di Tirtajaya. Akan tetapi, sepanjang surat suara di TPS lain masih tersedia.

"Kita sudah ada formnya, nanti bawa saja. Sepanjang surat masih cukup, bisa digunakan," kata petugas tersebut.

Pemilih pun bertanya berarti mereka diminta berkeliling ke TPS lainnya untuk mencoblos. Bagaimana kalau kehabisan juga surat suaranya?

"Makanya di surat tersebut tertulis, jadi seluruh yang kita jaga bisa ke TPS," kata petugas tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement