REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait informasi mengenai penurunan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), yang viral di media sosial. KPU menyebut penurunan itu disebabkan adanya koreksi data.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, isu yang viral itu sudah mengarah pada disinformasi. Sebab, KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 sebesar 3.514.580 suara.
"Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Ia menjelaskan, dalam publikasi Sirekap pada 15 Februari 2024 per 18.30 WIB, data pasangan pemilihan presiden (pilpres) di TPS 006 itu dimenangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin dengan 3.514.615 suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 415 suara dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 315 suara.
KPU langsung memerintahkan...