Senin 19 Feb 2024 19:26 WIB

KPU: Salah Input Sirekap karena Kesalahan Manusia dan Sistem

Sistem salah karena kesalahan dalam membaca angka numerik dari dokumen C.

Red: Teguh Firmansyah
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik
Foto: Republiika/Eva Rianti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui kesalahan menginput data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) karena kesalahan manusia (human error) hingga kesalahan sistem.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan kesalahan itu disebabkan oleh sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.

Baca Juga

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, lanjutnya, KPU melalui operator Sirekap di tingkat kabupaten dan kota harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah input tersebut.