Selasa 20 Feb 2024 15:07 WIB

Rumah Ketua KPPS Pamekasan Dibom Bondet, Polisi Periksa Saksi-Saksi

Berdasarkan hasil identifikasi, bahan peledak adalah bom ikan atau bondet.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengaku telah memeriksa saksi-saksi terkait aksi teror bom ikan di rumah Husairi, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Madura. Aksi tersebut terjadi pada Senin (19/2/2024) dini hari.

Namun demikian, Imam mengaku, dari sejumlah saksi yang diperiksa, belum ada yang mengarah pada pelaku. Imam pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim dari Polda Jatim maupun Polres Pamekasan.

Baca Juga

"Sementara ada beberapa (saksi) di lapangan yang sudah dimintai keterangan, tapi belum mengarah. Biarkan tim penyelidik backup-an dari Polda dan (Polres) Pamekasan bekerja. Kita tunggu saja," kata Imam, Selasa (20/2/2024).

Imam mengatakan, pihaknya melaksanakan identifikasi bahan peledak yang digunakan dalam aksi teror tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi, bahan peledak yang digunakan adalah bom ikan atau bondet.

Imam menegaskan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap siapa pelaku dan motif dari aksi tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat bisa mengungkap pelaku sekaligus motif dari aksi yang mengakibatkan rumah Husairi rusak.

"Mudah-mudahan motif sama pelaku sedang didalami oleh tim, dalam waktu tidak terlalu lama mudah-mudahan bisa kita ungkap. Doakan saja," ujarnya.

Imam memastikan, tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut. Hanya saja, rumah korban mengalami kerusakan. "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan material rumah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement