Selasa 20 Feb 2024 20:53 WIB

Uji Tuntas Merger BTN Syariah-Muamalat Masuk Finalisasi

Diskusi kedua bank juga sudah dilakukan dengan Kementerian BUMN.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St. Regist Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Foto: Rahayu Subekti
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan konferensi pers usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St. Regist Jakarta, Selasa (20/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan perkembangan terkini mengenai kabar merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. Dian menuturkan saat ini proses uji tuntas merger kedua bank tersebut masuk finalisasi.

"Sudah dalam pembicaraan sudah agak lama. Itu tinggal tunggu finalisasi saja," kata Dian saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pembicaraan rencana merger kedua bank tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Dian menuturkan, diskusi kedua bank juga sudah dilakukan dengan Kementerian BUMN.

"Saya kira ini untuk kepentingan bersama dua bank ini bersinergi. Secara umum saya memprediksi salah satu akuisisi dan merger yang cukup menarik pada tahun ini," ucap Dian.

Dian memastikan proses teknikal hingga proses dalam hal aspek hukum masih akan berjalan terus. Dia mengungkapkan saat ini sudah banyak pihak mendorong proses merger tersebut dan diharapkan tidak ada isu lagi.

Dia menambahkan saat ini OJK akan melakukan penyetaraan pengaturan antara perbankan syariah dengan konvensional. Begitu juga dengan pengembangan produk yang khas terkait perbankan syariah serta masalah konsolidasi.

"Kami mengharapkan dalam waktu tidak terlalu lama ini harus ada dua hingga tiga bank syariah yang paling tidak mendekati BSI atau kalo memungkinkan melampaui BSI," tutur Dian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement