Rabu 21 Feb 2024 07:57 WIB

Mahfud: Sirekap Harus Diaudit, Kok Bisa Amburadul Begitu?

Mahfud MD sebut Sirekap KPU harus diaudit mengapa bisa terjadi kekacauan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Mahfud MD sebut Sirekap KPU harus diaudit mengapa bisa terjadi kekacauan.
Foto: Republika/Prayogi
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Mahfud MD sebut Sirekap KPU harus diaudit mengapa bisa terjadi kekacauan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa berbagai elemen masyarakat sudah menyuarakan masalah dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Bahkan, sudah ada beberapa pihak yang yang mengusulkan untuk dilakukan audit digital forensik terhadap sistem tersebut.

Tegasnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dapat segera menyelesaikan masalah terhadap Sirekap. Sebab pemilihan umum (Pemilu) 2024 juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap penyelenggaranya.

Baca Juga

"Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai karena kesalahan secara teknologis itu kan ditemukan ada, kalau ketahuan salah di sini, pindah ke daerah lain itu kan ada juga," ujar Mahfud di MMD initiative, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

"Ada kesalahan input dan sebagainya. Nah itu sebabnya menimbulkan kecurigaan," sambungnya.

Di samping itu, ia juga mengkritik KPU yang baru membenarkan bahwa server Sirekap berada di luar negeri. Kasus tersebut menunjukkan bahwa ada sejumlah hal yang memang disembunyikan oleh KPU.

"Kalau memang mau jujur ya audit sekarang, itu bener nggak. Tentu apa itu di luar dilakukan, dilakukan di luar soal proses hukum ke MK, ini soal kredibilitas KPU-nya saja, ini siapa yang mengendalikan KPU melakukan hal seperti ini," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait kesalahan data antara C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).

"Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apapun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena ini menjadi bagian evaluasi KPU," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan, pengunggahan data yang dilakukan petugas di setiap TPS membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet yang cepat.

Pasalnya, data C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Foto tersebut lalu dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement