Rabu 21 Feb 2024 16:44 WIB

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Mio di Kemalang Klaten, Satu Korban Meninggal

Polisi mengamankan sopir truk yang terlibat kecelakaan.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
(ILUSTRASI) Garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan motor Mio terjadi di ruas jalan Tangkil-Surowono, Desa Tangkil, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Akibat kecelakaan itu, korban bernama Rubinem (56 tahun), warga Tangkil, Kemalang, meninggal dunia.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. “Semula kendaraan truk berjalan dari arah Karangnongko menuju Surowono. Terus motor Mio berjalan dari arah berlawanan,” kata dia, saat dihubungi, Rabu.

Baca Juga

Di lokasi kejadian, menurut Slamet, truk melaju ke jalur berlawanan dan menabrak motor Mio. Berdasarkan keterangan dari sopir truk, kata dia, kondisinya mengantuk. “Menjelang kejadian, diduga pengemudi truk mengantuk. Kemudian (truk) berjalan terlalu kanan dan masuk ke jalur sepeda motor, terus membentur sepeda motor Yamaha Mio,” ujar dia.

Tabrakan itu mengakibatkan pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan paha bagian kiri. Korban sempat dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten. Namun, korban meninggal. “Iya, meninggal dunia. Sempat dibawa ke rumah sakit,” kata dia.

Slamet mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Polisi mengamankan sopir truk berinisial SI (43), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. “Untuk sopirnya sudah kita amankan,” ujar dia.

Berkaca dari kejadian tersebut, Slamet mengimbau para pengguna kendaraan untuk beristirahat terlebih dahulu jika merasa lelah atau mengantuk.

“Bagi pengemudi roda dua, roda empat, atau lebih, saat mengemudi, jika merasa mengantuk, beristirahat dulu di tempat aman atau tempat yang sudah disediakan, sehingga tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain,” kata Slamet.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement