REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN–Polres Klaten mengungkapkan kronologis kasus tewasnya dua pengamen yang tewas usai cekcok. Kedua korban tersebut yakni Willi (30 tahun) dan Sendi (24).
Kapolres Klaten AKBP Warsono mengatakan kejadian tersebut terjadi di jalan kampung dukuh Tegalrejo, RT 02 RW 10 desa Kebondalem kidul, kecamatan Prambanan, Klaten. Kejadian itu sendiri terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar 18.15 WIB.
Warsono mengatakan hal tersebut bermula dari dari kedua korban yang mendatangi kos tersangka BP (43). Dimana di tempat kos tersebut korban sempat melontarkan kata-kata kasar kepada anak pelaku yang masih duduk di bangku 3 SMP hingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
Warsono mengatakan baik korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen. Dimana motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa sakit hati anaknya menerima kata-kata kasar dari korban.
"Ini berawal dari kedatangan korban ke tempat kos pelaku (BP), namun tersulut emosinya ketika korban membentak anak pelaku dengan kata-kata kasar," kata Warsono saat jumpa pers, Selasa (14/5/2024).
Setelah itu, mengetahui adanya keributan tersebut pelaku P yang kos di dekatnya keluar untuk melihat situasi. Namun, ia malah menerima pukulan serta sempat dibentak oleh salah seorang korban.
"Kemudian pelaku kedua keluar dari kamarnya untuk melihat dan memastikan kegaduhan yang terjadi di luar kos. Namun saat itu pelaku P malah dibentak korban dan dipukul sebanyak 1 kali," katanya.
Setelah itu, pelaku BP pun masuk ke dalam kosnya untuk mengambil sebuah pisau. Baru kemudian ia menusuk salah satu korban W.
Dua pelaku melarikan diri ke Banyuwangi...