Rabu 21 Feb 2024 18:02 WIB

Polda Metro Jaya Targetkan Berkas Firli Selesai Minggu Ini

Polda Metro Jaya mengaku pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka sudah dilakukan.

Red: Agus raharjo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak dapat memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Foto: Republika/ ALI MANSUR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak dapat memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menargetkan kelengkapan berkas mantan ketua KPK Firli Bahuri rampung pada pekan ini. Ade Safri mengatakan, berkas Firli akan segera dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Insya Allah secepatnya kami limpahkan kembali ke JPU, nanti kita 'update' perkembangannya. Insya Allah ditargetkan minggu ini, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Ade Safri juga menjelaskan, untuk melengkapi berkas tersebut, ​​​​​​pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka telah dilakukan. "Insya Allah sudah rampung semua," katanya.

Sebelumnya disampaikan bahwa berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih dalam pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).