Ahad 13 Jul 2025 07:12 WIB

Iran akan Lanjutkan Kerja Sama IAEA dengan Format Baru, Ini Penjelasan Menlu

Iran akan tetap menjadi anggota NPT.

Citra satelit dari Planet Labs PBC ini menunjukkan situs pengayaan nuklir Natanz di Iran setelah serangan Israel pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Foto: Planet Labs PBC via AP
Citra satelit dari Planet Labs PBC ini menunjukkan situs pengayaan nuklir Natanz di Iran setelah serangan Israel pada Sabtu, 14 Juni 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dilaporkan Tasnim News pada Sabtu (12/7/2025) mengatakan bahwa kerja sama antara Teheran dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) tidak akan berakhir. Namun, akan berlanjut dalam format baru yang memastikan keamanan fasilitas nuklir negara itu.

Dalam pertemuan dengan para duta besar dan kepala misi asing yang berbasis di Tehran, Araghchi menegaskan bahwa “fakta bahwa sistem non-proliferasi dilanggar dengan mudah merupakan kerugian, bukan hanya bagi Iran, tapi juga bagi komunitas internasional dan hukum internasional.”

Baca Juga

Dia juga menegaskan komitmen Iran dalam Perjanjian Non Proliferasi (NPT), seraya mengatakan "program nuklir Iran akan selalu menjunjung perdamaian dan akan tetap seperti itu," menekankan bahwa Iran akan tetap menjadi anggota NPT.

"Menurut hukum parlementer, kerja sama kami dikelola melalui Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, dan permintaan IAEA untuk kerja sama akan ditinjau kasus per kasus oleh dewan ini, yang akan membuat keputusan," Araghchi menjelaskan.

Sebelumnya terjadi perang antara Israel dan Iran selama 12 hari yang dimulai saat Tel Aviv melancarkan serangan udara terhadap fasilitas militer, nuklir dan sipil Iran pada 13 Juni , hingga menewaskan 606 orang, dan melukai ribuan lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Iran.

Dalam serangan balasan, Teheran menembakkan misil dan menyerang dengan drone, menewaskan 12 orang serta melukai ribuan lainnya, menurut data yang dirilis Universitas Hebrew, Yerusalem.

Kedua negara kemudian memutuskan mengakhiri konflik dengan perjanjian gencatan senjata yang disponsori AS, berlaku mulai 24 Juni.

 

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement