Kamis 22 Feb 2024 10:49 WIB

OJK Sumut: Perencanaan Keuangan Penting untuk Pelaku UMKM

Literasi keuangan cegah UMKM terperosok ke dalam kesalahan yang merugikan.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Utara menekankan pentingnya perencanaan keuangan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar dapat mengoptimalkan keuntungan untuk hal-hal produktif.

"Perencanaan keuangan yang baik dapat membantu UMKM menentukan prioritas utama dalam pengelolaan hasil usaha," ujar Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumut, Wan Nuzul Fachri di Medan, kemarin.

Baca Juga

Dengan begitu, Wan Nuzul melanjutkan, UMKM dapat keuntungan usaha mereka untuk memenuhi kebutuhan alih-alih keinginan. Untuk merencanakan keuangan dengan baik, dia menekankan UMKM wajib memiliki literasi finansial yang baik.

Tanpa hal itu, Wan Nuzul menyebut bahwa UMKM dapat terperosok ke dalam kesalahan pengelolaan keuangan yang merugikan usaha mereka. "Itulah kenapa OJK Sumut terus meningkatkan literasi, termasuk inklusi, keuangan melalui program edukasi kepada masyarakat khususnya komunitas UMKM," kata dia.

Terkini, OJK Sumut memberikan wawasan literasi dan inklusi keuangan kepada 30 UMKM binaan di Rumah BUMN, Medan. Acara itu bertajuk "Perencanaan dan pengelolaan Keuangan bagi UMKM dan waspada investasi dan pinjaman daring ilegal.

Adapun Rumah BUMN Medan merupakan 1 dari 16 Rumah BUMN yang tersebar di Sumatera Utara sebagai wadah bagi UMKM binaan untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan secara berkesinambungan.

"Sebagai salah satu sektor unggulan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), OJK terus mendorong UMKM untuk mendapatkan akses keuangan guna mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan memberikan kepercayaan menuju UMKM 'Go Digital' supaya siap bersaing dengan produk-produk luar," kata Wan Nuzul.

OJK Sumut meminta UMKM juga mewaspadai investasi dan pinjaman daring ilegal. Jika ingin menggunakan dana hasil usaha, UMKM diminta untuk memanfaatkan produk layanan industri jasa keuangan yang berizin dan diawasi OJK.

Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat pada tahun 2023, dari 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, sebanyak 98,87 persennya atau 1.153.758 pengusaha bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement