Jumat 23 Feb 2024 20:27 WIB

Koordinator Stafsus Presiden Dorong Kemenag Hadirkan Program Inovasi untuk Umat Hindu

Banyak inovasi yang harus dilakukan oleh Bimas Hindu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Umat Hindu melaksanakan persembahyangan Hari Galungan di Pura Agung Wanakerta Jagatnatha, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/6/2022). Persembahyangan itu dilakukan dalam tiga sesi yakni pagi, sore, dan malam hari untuk mengurangi kepadatan umat sehubungan dengan masih berlangsungnya situasi pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Umat Hindu melaksanakan persembahyangan Hari Galungan di Pura Agung Wanakerta Jagatnatha, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/6/2022). Persembahyangan itu dilakukan dalam tiga sesi yakni pagi, sore, dan malam hari untuk mengurangi kepadatan umat sehubungan dengan masih berlangsungnya situasi pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mendorong Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag RI) untuk terus menghadirkan program inovasi bagi umat Hindu. Hal itu disampaikan Ari Dwipayana saat menghadiri Rapat Koordinasi Ditjen Bimas Hindu 2024 yang digelar di Surabaya, Kamis (22/2/2024).

“Banyak inovasi yang harus dilakukan oleh Bimas Hindu untuk memastikan bagaimana pelayanan publik itu dilaksanakan. Pelayanan yang diberikan oleh Kementerian Agama dalam hal ini adalah Bimas Hindu harus bisa berjalan dengan tepat dengan responsif terhadap kepentingan umat. Itu saya kira hal yang paling penting yang harus dilaksanakan,” ujar Ari dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Ari menyampaikan bahwa terkait dengan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat itu akan berbuah pada trust (kepercayaan). Jika hal itu tidak mampu untuk dijalankan dengan baik, dia, maka kepercayaab itu tidak mungkin didapatkan. 

“Oleh karena itu, tugas-tugas utama dari pemerintah atau fungsi utama dari pemerintah salah satunya adalah bagaimana regulasi bisa mengatur dan pengaturan yang dimaksud dalam konteks ini adalah bagaimana peraturan itu bisa mengayomi melindungi dan menghormati apa yang menjadi hak warga negara. Itu fungsi regulasi yang saya kira perlu kita dorong dan kita  harus memastikan bagaimana hak warga negara termasuk umat Hindu dapat terlindungi dengan baik,” ucap Ari. 

Dia menuturkan, hari ini banyak sekali muncul kembali perdebatan soal pendirian rumah ibadah, terkait dengan bagaimana pendirian umat ibadah. “Itu adalah sesuatu yang sangat fundamental yang perlu dilindungi. Bapak ibu sekalian adalah ujung tombak negara melalui Bimas Hindu harus betul-betul hadir dalam memastikan kebebasan untuk memeluk agama,” kata Ari.

Lebih lanjut, Ari menuturkan bahwa dalam bidang pendidikan, Ditjen Bimas Hindu juga telah melakukan beberapa pengembangan untuk kepentingan umat Hindu.

Dalam hal pendidikan, saat ini Ditjen Bimas Hindu tengah melakukan upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Salah satunya adalah proses penegerian dari Sekolah Tinggi Hindu Dharma (STHD) Klaten menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Jawa Dwipa. Proses ini akan segera disahkan dengan ditandatangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Ini penting sekali untuk strategi penguatan SDM (sumber daya manusia) keumatan," ujar Ari. 

Dia pun selalu mendorong penguatan SDM tersebut dilakukan secara integratif, tidak hanya di sekolah pendidikan tinggi saja tetapi juga ada upaya untuk memperkuat di pendidikan menengah, pendidikan dasar dan juga PAUD. 

"Dan ini saya kira juga ada proses pendirian pendidikan Widyalaya, Pak Dirjen sudah sampaikan itu. Itu penting sekali untuk diintegrasikan. Jadi, dengan begitu kehadiran negara melalui Ditjen Bimas Hindu betul-betul dirasakan umat dan trust dari masyarakat terhadap institusi pemerintahan itu semakin baik. Dan itu betul-betul membuktikan bahwa negara itu hadir,” kata Ari.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement