Sabtu 24 Feb 2024 09:45 WIB

Polisi Tangkap Terduga Penganiaya yang Tewaskan Anggota TNI

Korban dihadang dua orang terduga pelaku yang ingin meminta Rp 500 ribu.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kapolres Keerom Provinsi Papua AKBP Christian Aer mengatakan Satgas Pamtas Yonif 122/TS telah menyerahkan seorang terduga penganiaya yang menyebabkan anggota TNI meninggal ke Polres Keerom di Arso.

"Memang benar, Polres Keerom telah menerima salah satu terduga pelaku penganiaya yakni DD (21 tahun), dari Satgas Pamtas Yonif 122/TS. Penyerahan dilakukan Jumat (23/2/2024)," kata Christian Aer kepada Antara, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga

Dihubungi dari Jayapura, Kapolres Keerom mengatakan, terduga pelaku (DD) menganiaya Serka TW yang dari laporan terungkap terjadi saat korban melintas di kawasan Kalimo, Kamis malam (22/2/2024).

Korban yang melintas bersama supir dilaporkan dihadang dua orang yang meminta uang Rp 500 ribu namun hanya memberi Rp 100 ribu dan para pelaku tidak terima hingga terjadi keributan yang menyebabkan Serka TW terluka dan meninggal.

Dari keterangan prajurit Yonif 122/TS terungkap rekan pelaku DS berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap bersama DD di kawasan Kalimo. "Saat ini terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Keerom, " kata Christian Aer.

Almarhum Serka TW merupakan anggota Koramil Yalimo, Papua Pegunungan yang saat insiden dalam perjalanan melintas jalan Trans Papua poros Jayapura -Wamena yang melintasi Yalimo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement