Sabtu 24 Feb 2024 08:30 WIB

Wapres ke-6 Try Sutrisno Ikuti PSU di TPS 043 Menteng Jakpus

PSU di TPS 043 Menteng hanya untuk DPR, DPD, dan DPRD.

Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Try Sutrisno tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno didampingi istri Tuti Sutiawati bersama keluarga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, pukul  07.31 WIB.

Try mengenakan batik bercorak hijau dan merah jambu bersama sang istri mengenakan baju bercorak bunga putih berjalan kaki menuju TPS 043 sambil menyapa warga dan mengajak untuk menggunakan hak suaranya masing-masing. "Halo, Assalamualaikum semua," sapa Try saat tiba untuk melakukan pencoblosan di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Setibanya di TPS 043, Try dan istri langsung mendatangi meja registrasi, mendaftarkan diri untuk mendapatkan surat suara yang akan dicoblos dan menunggu giliran waktu pencoblosan sambil berbincang.

Sebelum masuk ke bilik suara, Try terlebih dulu membuka surat suara untuk memastikan dalam kondisi baik dan belum tercoblos. Setelah memastikan surat suara dalam kondisi baik, Try langsung menuju bilik suara.

Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang merinci ratusan peserta pemilih di TPS 43 tersebut.

"Daftar pemilih tetap yakni 227 pemilih yakni 113 laki-laki dan 114 perempuan serta daftar pemilih tambahan 18 pemilih," tegasnya.

Dia menyebutkan, semua pemilih yang namanya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) diundang kembali dengan surat C Pemberitahuan. Surat itu diantarkan ke rumah masing-masing oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"PSU hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai," tambahnya.

Adapun alasan dilaksanakan PSU karena KPPS memberikan empat jenis surat suara pada pemilih DPTb yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara. 

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement