REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sebanyak 3,1 juta peserta didik di Indonesia hingga kini belum memiliki sumber air bersih di sekolah mereka.
“Saat ini masih ada 3,1 juta anak Indonesia belum memiliki sumber air bersih di sekolahnya,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024-2030 di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Selain itu, Iwan menyebutkan terdapat 8,9 juta anak Indonesia yang belum memiliki akses sarana sanitasi yang layak serta hanya tiga dari empat satuan pendidikan pada semua jenjang yang memiliki fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Padahal, ia mengatakan kesehatan siswa baik dari sisi jiwa dan raga akan sangat mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Selama ini Kemendikbudristek telah mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas kesehatan siswa melalui gerakan sekolah sehat (GSS) yang berfokus pada lima aspek yaitu sehat bergizi, sehat imunisasi, sehat fisik, sehat jiwa, dan sehat lingkungan.
Berkaitan dengan sehat lingkungan, Kemendikbudristek mengimbau satuan pendidikan untuk mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuk ketersediaan sanitasi yang baik.
Adapun akses sanitasi sekolah ini meliputi pemenuhan air bersih yang layak dan cukup, akses sanitasi dasar berupa jamban terpisah dalam kondisi baik dan dapat digunakan, serta fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air mengalir.
Beberapa penelitian di tingkat global menunjukkan ketersediaan sanitasi sekolah yang memadai memberikan dampak pada indikator di sektor kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, dan ekonomi.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kemendikbudristek menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pendidikan berupa pembuatan toilet baru dan merehabilitasi toilet.
Meski demikian, Iwan mengajak para pemerintah daerah (pemda) untuk turut memberikan perhatiannya terhadap sanitasi sekolah termasuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sementara kepada satuan pendidikan yakni kepala sekolah diharapkan dapat memprioritaskan anggaran untuk operasional dan perawatan sanitasi sekolah.
“Kami yakin dengan semua kita bergotong royong harapan tersebut akan dapat tercapai. Kerja sama semua pihak akan dapat mewujudkan sekolah-sekolah sehat di Indonesia,” kata Iwan.