REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bertemu dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (26/2/2024) kemarin. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah soal hak angket.
Airlangga pun menegaskan bahwa Golkar tidak akan mendukung penggunaan hak angket di parlemen.
"Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Ia mengatakan, hak angket merupakan hak politik di DPR, bukan di pemerintahan. "Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ujarnya.