REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan dana hibah peremajaan sawit untuk petani swadaya naik dari Rp 30 juta per hektare menjadi Rp 60 juta per hektare.
"Kami juga usulkan kenaikan dana untuk 'replanting' yang sekarang diberikan Rp 30 juta itu untuk dinaikkan ke Rp 60 juta," kata Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian akademisi dan komunikasi dengan para pekebun sawit, dana untuk peremajaan sawit sebesar Rp 30 juta hanya mampu menutup biaya peremajaan pada tahun-tahun pertama.
Ia mengatakan tanaman sawit baru akan berbuah pada tahun keempat setelah dilakukan penanaman ulang. Di sisi lain, pekebun juga harus melakukan pembersihan lahan hingga pengadaan bibit agar produksi sawit dapat optimal.
Petani sawit swadaya juga memerlukan biaya untuk menunjang hidup mereka saat tanaman sawit belum berbuah, sehingga mereka bisa melakukan penanaman tanaman sela.
"Kalau dananya hanya Rp 30 juta itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit lalu hidup di tahun pertama. Oleh karena itu, kalau ditingkatkan menjadi Rp 60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp 15 juta per tahun bisa di-cover," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan usul kenaikan dana peremajaan sawit ini diharapkan bisa menjadi modal dasar bagi para pekebun untuk meningkatkan produksi sawit mereka.
"Bagaimana para petani kita juga bisa punya modal dasar untuk bisa melakukan peremajaan sawit. Kalau itu sukses, bukan hanya meningkatkan kesejahteraan bagi para petani dan keluarga, tetapi secara ekonomi akan signifikan bagi negara," kata Agus yang akrab disapa AHY.
Pemerintah menargetkan realisasi peremajaan sawit rakyat mencapai 180 ribu hektare melalui pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).