REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara. Areal seluas 107 hektare (ha) yang diremajakan itu memecahkan rekor nasional dalam proses tumbang dan tanam tercepat setelah rekomendasi teknis serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam sambutannya di hadapan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat.
Terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan. “Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non plasma, seperti di Besitang ,Langkat ini,” ujarnya.
PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, perusahaan perkebunan milik negara ini meluncurkan empat program. Salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.
Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil. “Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk
tanaman menghasilkan tahun pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS per hektare per tahun,” kata Jatmiko.
Dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.
Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.