Jumat 21 Jun 2024 14:09 WIB

PTPN IV PalmCo Tanam Ulang Sawit Petani Seluas 107 Hektare

PTPN telah memulai pola kemitraan yang menjadi best role model di Indonesia.

Red: Budi Raharjo
Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara.
Foto: PTPN IV
Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumatera Utara. Areal seluas 107 hektare (ha) yang diremajakan itu memecahkan rekor nasional dalam proses tumbang dan tanam tercepat setelah rekomendasi teknis serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Direktur Utama PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam sambutannya di hadapan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat.

Baca Juga

Terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan. “Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non plasma, seperti di Besitang ,Langkat ini,” ujarnya.

PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, perusahaan perkebunan milik negara ini meluncurkan empat program. Salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.