REPUBLIKA.CO.ID, BATU — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, menargetkan pada 2024 ini ada 1.001 pelaku usaha yang mengurus sertifikasi halal. Dengan sertifikat halal ini diharapkan dapat menunjang usaha, sekaligus memberikan jaminan keamanan produk kepada konsumen.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Aries Setiawan mengatakan, program sertifikasi halal ini sejalan dengan upaya pemkot memajukan produk halal di Kota Batu.
Dengan mengantongi sertifikat halal, Aries mengatakan, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen akan keamanan produk, serta diharapkan juga dapat memperluas pangsa pasar. Hal itu juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan.
“Upaya ini menjadi langkah penting. Ketika pedagang sudah memiliki sertifikasi halal, maka wisatawan akan semakin yakin bahwa produk yang dijual sudah aman,” kata Aries, dalam keterangannya yang diterima Selasa (27/2/2024).