REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI — Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian santri berinisial B (14 tahun) di salah satu pondok pesantren (ponpes) wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Korban diduga dianiaya oleh seniornya.
Pengasuh ponpes tempat para santri itu belajar, Fatihunnada, mengaku tiba-tiba mendapat kabar ada salah satu santrinya yang meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024). “Saat itu saya cape dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi,” kata pengasuh ponpes yang biasa dipanggil Gus Fatih itu.
Saat mendapat kabar tersebut, Gus Fatih mengaku tidak menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya. “Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (rumah santri yang meninggal),” ujar dia.
Santri yang meninggal dunia itu berasal dari Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Gus Fatih mengaku mencari nomor telepon keluarga santri tersebut dan menghubunginya.
Pihak keluarga santri itu berencana memakamkan almarhum di Banyuwangi. Karenanya, Gus Fatih mengatakan, pihaknya mencarikan mobil ambulans untuk membawa jenazah ke Banyuwangi.
Namun, tiba di rumah duka, pihak keluarga merasa tidak terima dengan kematian santri itu. Rekaman video kejadian itu pun viral. Gus Fatih mengaku tidak tega melihat kondisi tubuh santri tersebut saat dibuka di rumah duka, Banyuwangi. Ada memar dan wajahnya bengkak.
Kasus kematian santri itu tengah diusut jajaran Polres Kediri Kota. Polisi sudah mengamankan empat santri di ponpes yang sama dengan korban. Empat santri itu sudah ditetapkan tersangka, berinisial MN (18 tahun), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya.