Selasa 27 Feb 2024 17:17 WIB

Keberadaan Firli Bahuri Kini tak Diketahui Usai Kemarin Mangkir dari Panggilan Polisi

Dua pengacara Firli Bahuri mengaku tak tahu keberadaan kliennya saat ini.

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Ali Mansur, Antara

Keberadaan tersangka korupsi Firli Bahuri (FB) kembali menghilang. Setelah mangkir dari pemeriksaan lanjutan, pada Senin (26/2/2024), mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak diketahui keberadaannya.

Baca Juga

Tim pengacaranya, pun mengaku kehilangan kontak dan komunikasi, serta menanyakan keberadaan Firli kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengacara Fahri Bachmid mengatakan, dirinya sudah tak lagi bisa berkomunikasi dengan Firli.

“Saya lost contact (hilang komunikasi) sampai hari ini. Jadi saya tidak tahu perkembangan terkini,” kata Fahri saat dihubungi wartawan via telepon dari Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Tim pengacara, kata Fahri, pun tak lagi mengetahui tentang langkah hukum seperti apa yang harus dilakukan untuk pendampingan terhadap Firli “Kelanjutannya bagaimana, itu sampai saat ini tidak ada. Saya coba kontak, juga belum bisa sampai saat ini,” sambung Firli.

Pengacara Firli yang lain, Ian Iskandar pun mengaku tak lagi mengetahui di mana keberadaan kliennya itu. Ia malah menjawab pertanyaan tentang apakah Firli masih berada di luaran atau sudah ditangkap oleh kepolisian untuk dilakukan penahanan.

“Tanyakan saja itu ke penyidik,” kata Ian melalui pesan singkat, Selasa.

Firli Bahuri, pada Senin (26/2/2024) sebetulnya dijadwalkan kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Akan tetapi dalam pemeriksaan tambahan tersebut, Firli mangkir. 

Sebelumnya pada akhir Desember 2023 atau tepatnya pada Selasa (21/12/2023) Firli juga sempat 'menghilang' dan tak diketahui keberadaanya. Bukan cuma mangkir dari pemeriksaan di kepolisian, Firli saat itu juga mangkir dari pemeriksaan etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, pada Selasa (21/12/2023) malam, Firli tiba-tiba muncul di Gedung Dewas KPK menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menjerat Firli dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999 juncto Pasal 65 KUH Pidana. Sangkaan tersebut terkait dengan tuduhan pemerasan, dan penerimaan uang lebih dari Rp 7,4 miliar dari tersangka korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemberian uang tersebut, terkait dengan proses penyelidikan, dan penyidikan korupsi di Kementan yang saat itu dilakukan oleh KPK.

photo
Deretan kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement