REPUBLIKA.CO.ID,
- Hukum memotong kuku tangan dan kaki adalah sunnah bagi laki-laki dan perempuan.
- Hikmahnya menghilangkan kotoran dan najis yang berada di bawah kuku.
- Memotong kuku dianjurkan dengan alat tajam.
- Memotong kuku dengan gigi adalah makruh.
- Menurut Imam Bukhari, Rasulullah suka memotong kuku pada hari Jumat.
Urutan memotong kuku
- Diawali tangan kanan kemudian tangan kiri, selanjutnya kaki kanan lalu kaki kiri.
- Menurut Imam Ghazali, sebaiknya diawali dari jari telunjuk kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan diakhiri dengan ibu jari.
Pengolah: Ani Nursalikah/Mabruroh
Sumber: Artikel Republika.co.id
sumber : Republika.co.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement