Senin 04 Mar 2024 07:32 WIB

P2G: Makan Siang Gratis tidak Boleh dari Anggaran Pendidikan

Bukan cuma siswa, P2G juga berharap para guru ikut mendapatkan asupan gizi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan rencana penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kebijakan makan siang gratis di sekolah. Kabid Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyatakan, pihaknya secara tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS.

"Pertama, sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," kata Iman lewat siaran pers di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Menurut Iman, pada prinsipnya P2G tentu berharap anak-anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. Bicara gizi, sambung dia, P2G juga berharap para guru ikut mendapatkan asupan gizi, bukan cuma siswa.

Kemudian, seharusnya skema makan siang gratis pembiayaannya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Sebab, kata dia, dengan anggaran APBN yang saat ini pun belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita.