Senin 04 Mar 2024 13:32 WIB

PSI Usulkan Fraksi Threshold, PKS: Tak Masuk Akal, tidak Ada di Undang-Undang

PSI usul adanya fraksi threshold di DPR untuk menampung partai yang gagal masuk.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, saat menghadiri rilis survei terbaru Indikator Politik di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2024).
Foto:

Sehingga nantinya, partai politik yang tak cukup suaranya mencapai 4 persen akan dikumpulkan menjadi satu fraksi di DPR. Ungkapnya, jumlah suara dari partai politik yang tak lolos PT dapat mencapai 9 persen.

"Jadi suara rakyat tidak terbuang. Namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu digabungkan dalam satu fraksi," ujar Grace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement