PT Bumi Resources Tbk (Bumi) menjadi salah satu contoh yang dicatat dalam dialog antara pemerintah Indonesia dengan Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada dialog yang diadakan di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, pada hari Kamis (20/2/2024), Bumi disebut berhasil meningkatkan skor Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) secara signifikan, berkat Pemeriksaan Kewajiban HAM berdasarkan Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGP) tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia serta Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma), yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Farid Junaedi, Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia, yang menjadi bagian dari delegasi Indonesia di Komite PBB untuk Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (CESCR), mengungkapkan bahwa Bumi berhasil meningkatkan skor ESG-nya, terutama dalam aspek sosial, sebesar 18% menurut Bloomberg ESG, setelah penerapan Pemeriksaan Kewajiban HAM dan penilaian Prisma yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan lain, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bumi untuk terus meningkatkan implementasi hak asasi manusia dalam aktivitas bisnisnya. Menurut Dhahana, upaya tersebut sejalan dengan mandat Peraturan Presiden No. 60 tahun 2023 tentang Strategi Bisnis Nasional dan Hak Asasi Manusia.
“Kami yakin bahwa implementasi bisnis dan hak asasi manusia yang dilakukan oleh Bumi dapat meningkatkan daya saingnya secara global,” jelas Dhahana.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie, menyatakan bahwa Bumi menjunjung tinggi prinsip menghormati hak asasi manusia dalam operasinya.
“Perusahaan telah dua kali melakukan pemeriksaan kewajiban hak asasi manusia secara independen dalam dua tahun terakhir di seluruh area operasional sebagai bukti komitmen kami,” katanya.
“Sebagai upaya perbaikan terus-menerus, Perusahaan selalu mencari cara untuk meningkatkan kebijakan dan mekanisme pengaduan melalui pemeriksaan kewajiban hak asasi manusia, Prisma, dan mekanisme lainnya. Perusahaan selalu berusaha secara proaktif untuk meminimalkan potensi masalah sebelum masalah tersebut muncul,” tambah Adika.
Dia juga menekankan bahwa Bumi juga sangat memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, terutama dalam operasi pertambangan, serta kebebasan berserikat bagi para karyawan.
Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya adalah salah satu mekanisme di bawah Tubuh Perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang terdiri dari 18 perwakilan negara anggota. Tugasnya adalah untuk memantau pelaksanaan Pakta Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya di negara-negara anggota.