Rabu 06 Mar 2024 19:40 WIB

Polisi Sebut Petugas Rudenim Imigrasi Tewas Didorong oleh WNA Korea dari Lantai 19

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas imigrasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi memastikan petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, bukan tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Tangerang, pada 27 Oktober 2023 lalu. Korban Tri Fattah Firdaus diduga dibunuh dengan cara didorong tersangka seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, Kim Dal Joong.

"Hasil fisika forensik yang telah dilakukan oleh penyidik bahwa korban tidak jatuh sendiri. Artinya, bisa ditarik kesimpulan bahwa korban jatuh akibat ada dorongan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada awak media, Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga

Hal ini ketahui setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas imigrasi dengan tersangka WNA asal Korea Selatan, Kim Dal Joong. Dalam reka ulang pembunuhan itu sebanyak 40 adegan diperagakan yang digelar di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (6/3/2024).

Dugaan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap korban Tri Fattah Firdaus adalah Kim Dal Joong berdasarkan dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman itu diketahui bahwa tersangka Kim Dal Joong merupakan orang yang terakhir bersama korban Tri Fattah Firdaus. Kemudian penyidik juga menemukan jejak DNA tersangka di sejumlah titik di kamar apartemen tersebut.

"Ditemukan DNA di dinding, lantai, balkon, kamar dari unit 1919 dan ada DNA tersangka dan korban di satu titik, yaitu di sandal korban yang tertinggal di kamar tersebut," ungkap Rovan. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KDJ yang diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial  TFF. Pembunuhan itu terjadi di Apartemen Metro Garden di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) dini hari.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada saat itu Kombes Hengki Haryadi, terduga pelaku pembunuhan berinisial TS itu diringkus di tempat tinggalnya pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Pada saat hendak dilakukan penangkapan, terduga pelaku TS sempat menolak dengan mengurung diri di dalam kamar.

Namun pada akhirnya petugas dapat mengamankan dan membawa pria itu ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam kasus ini, korban diduga tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen dan TS diduga terlibat.

Kata Hengki, saat ini tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian tewasnya korban. Sehingga dapat diketahui apakah korban tewas dibunuh atau justru bunuh diri.

“Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," tegas Hengki.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement