Kamis 07 Mar 2024 13:39 WIB

Pedagang Pasar Baru Bandung Resah Sejumlah Kios Disegel

Kurnia mengatakan kios yang belum melakukan verifikasi digembok oleh pengelola.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P2BTC) berunjuk rasa di depan Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/7/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut perpanjangan hak guna pakai toko atau kios, serta pemutihan sisa tunggakan tagihan service cash dan mengevaluasi pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P2BTC) berunjuk rasa di depan Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/7/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menuntut perpanjangan hak guna pakai toko atau kios, serta pemutihan sisa tunggakan tagihan service cash dan mengevaluasi pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung mengaku resah atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Akibatnya, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali.

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Kurnia mengatakan penggembokan dan penyegelan kios milik sejumlah pedagang dilakukan pengelola pasar. Tindakan tersebut telah diketahui langsung oleh Perumda Pasar Juara.

Baca Juga

Ia mengatakan Perumda Pasar Juara melakukan verifikasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Baru sejak Desember tahun 2023 dan diperpanjang satu bulan kemudian. Namun, terdapat beberapa pedagang yang belum melakukan verifikasi karena alasan tidak tahu, dan sakit mencapai 1.000 orang pedagang.

"Verifikasi untuk data ke perumda, nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan," ujar dia, Kamis (7/3/2024) dihubungi.