REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung mengaku resah atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Akibatnya, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Kurnia mengatakan penggembokan dan penyegelan kios milik sejumlah pedagang dilakukan pengelola pasar. Tindakan tersebut telah diketahui langsung oleh Perumda Pasar Juara.
Ia mengatakan Perumda Pasar Juara melakukan verifikasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Baru sejak Desember tahun 2023 dan diperpanjang satu bulan kemudian. Namun, terdapat beberapa pedagang yang belum melakukan verifikasi karena alasan tidak tahu, dan sakit mencapai 1.000 orang pedagang.
"Verifikasi untuk data ke perumda, nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan," ujar dia, Kamis (7/3/2024) dihubungi.