Jumat 08 Mar 2024 03:33 WIB

Mahfud: Saya Masih Sikap Perkembangan Rekapitulasi Suara di KPU

Cawapres Mahfud MD mengaku fokus di tengah tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Cawapres Mahfud MD mengaku fokus di tengah tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Cawapres Mahfud MD mengaku fokus di tengah tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengungkapkan fokus dirinya di tengah tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang sedang berlangsung hingga 20 Maret mendatang.

"Saat-saat ini saya berkonsentrasi menyimak perkembangan menuju keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tentang hasil pilpres sampai ke ujungnya, misalnya, di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Mahfud, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga

Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya akan mengawal bagian hukum dari Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara intens.

Walaupun demikian, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa dirinya juga sedang banyak menahan diri.

"Akan tetapi, dalam situasi menunggu kepastian hasil pilpres, saya pribadi lebih menahan diri untuk tidak mengomentari banyak hal. Biar tak ditafsirkan macam-macam," ujarnya.

Mahfud lantas menjelaskan juga belum hadir di kampus tempatnya biasa mengajar karena keputusan tersebut. "Bahkan, saya juga belum hadir ke kampus-kampus di mana saya biasa mengajar atau memberi studium generale," ungkapnya.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement