REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dikutip dari laman Mawdoo, Ahmad Ahmad Ghalusyi, dalam "Da'wah Ar-Rasul 'alaihimssalam" menjelaskan Firaun memohon tobat tetapi sudah terlambat. Ini karena dia bertobat pada saat dirinya sudah mengetahui bahwa ajalnya telah dekat.
Dengan kata lain, dia sadar waktu kematiannya sudah datang. Ketika tahu bahwa dirinya segera mati, barulah ia tobat.
Tobat seorang Muslim tidak lagi diterima, yaitu saat ruhnya sudah ada di tenggorokan. tobat seseorang ditolak ketika ia sudah mengetahui batas waktu hidupnya. Saat sudah mencapai kondisi demikian, apapun yang dilakukannya sudah tidak lagi berguna.
Imam Al Suyuti dalam kitab al-Jami' al-Shagir, juga memberi penjelasan dengan menukil hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Di dalam hadits ini Nabi Muhammad SAW bersabda:
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إن الله عز وجل يقبل تَوْبَةَ العَبْدِ ما لم يُغَرْغِرْ».
"Allah SWT menerima tobat hamba-Nya selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakaratul maut)." (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Bahkan Alquran juga menjelaskan seperti apa tobat yang diterima Allah SWT. Dalam ayat berikut ini, dengan terang diketahui bahwa tobat yang diterima adalah tobat yang disegerakan. Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللّٰهِ لِلَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ السُّوْۤءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوْبُوْنَ مِنْ قَرِيْبٍ فَاُولٰۤىِٕكَ يَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
"Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya. Dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana." (QS An-Nisa Ayat 17)