Jumat 08 Mar 2024 20:30 WIB

Ketua MUI: Gagasan Hari Hijab Nasional Perlu Dikawal

Muslimah dunia telah merayakan hari Hijab Internasional setiap 1 Februari.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Perempuan ICMI Deklarasi Hari Hijab Nasional, di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Perempuan ICMI Deklarasi Hari Hijab Nasional, di Hotel Oasis Amir, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Prof Amany Lubis mendukung upaya Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong lahirnya Hari Hijab Nasional setiap 8 Maret. Menurut Amany, gagasan ini perlu terus di kawal hingga dikeluarkan undang-undang atau Keputusan Presiden.

Perempuan ICMI dan sejumlah organisasi Islam perempuan mendeklarasikan Hari Hijab Nasional setiap 8 Maret, di Hotel Oasis Amie, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024). Mereka membubuhkan tanda tangan dukungan Hari Hijab Nasional dalam sebuah spanduk deklarasi.

Baca Juga

"Banyak negara mendukung hijab. Maka di DPR harus dikawal," ujar Amany.

Mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini tak ada alasan untuk tidak mengeluarkan peraturan Hari Jilbab Nasional. Sebab, Muslimah dunia telah merayakan hari Hijab Internasional setiap 1 Februari.

Indonesia sebagai penduduk mayoritas Islam sudah sewajarnya perempuan dengan bebas mengenakan hijab dalam profesi apapun. Amany menjelaskan mengenakan hijab merupakan perintah Alquran dan hadits.

Ia mengatakan Muslimah diperbolehkan...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement